Fariz RM Kembali Ditangkap terkait Narkoba, Jadi Kasus Keempat Kali
JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz RM kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kasus keempat kalinya.
"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Dia menyebutkan, saat ini Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," katanya.
Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Dia pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Fariz RM diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.