Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Nasution di Sidang Hari Ini, Kenapa?

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:46:00 WIB
Firdaus Oiwobo Tak Dampingi Razman Nasution di Sidang Hari Ini, Kenapa?
Advokat Firdaus Oiwobo saat bersama Razman Arif Nasution dalam suatu konferensi pers (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat Firdaus Oiwobo absen mendampingi Razman Arif Nasution dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Firdaus sebelumnya duduk di kursi penasihat hukum.

Namun, sumpah advokat Firdaus dicabut setelah dia terlibat keributan di PN Jakut. 

Akan tetapi, Razman selaku terdakwa mengungkapkan alasan lain di balik ketidakhadiran Firdaus. Menurutnya, Firdaus absen karena mengikuti pemilihan Ketua Umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).

"Saya informasikan kalau saudara Firdaus tidak ikut persidangan. Karena beliau salah satu kandidat calon Ketua Umum Parfi. Mudah-mudahan beliau terpilih," kata Razman. 

Razman juga menegaskan dirinya tidak pernah mencabut kuasa Firdaus Oiwobo sebagai pengacaranya. Dia masih menerima saran dari Firdaus dalam menghadapi kasus ini.

"Saya tidak pernah mencabut kuasa, beliau juga tidak pernah mengundurkan diri. Tapi saran dari beliau, kita terima," ucap Razman. 

Sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara digelar secara tertutup pada Kamis (20/2/2025). 

Berdasarkan pantauan, pintu gerbang PN Jakarta Utara dikawal ketat oleh petugas kepolisian. Puluhan petugas berseragam lengkap berjaga-jaga guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan usai insiden ricuh pekan lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut