Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026
Advertisement . Scroll to see content

FITRA Heran DPRD DKI Anggarkan Rp3 Miliar demi Pakaian Dinas dan Pin Emas saat Harga Sembako Naik

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:52:00 WIB
FITRA Heran DPRD DKI Anggarkan Rp3 Miliar demi Pakaian Dinas dan Pin Emas saat Harga Sembako Naik
DPRD DKI Jakarta menganggarkan pakaian dinas dan pin emas senilai Rp3 miliar (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu akan tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. 

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas,” tutur Augustinus. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut