Fortuner Tabrak Elf di Tol MBZ, Pengemudi Anggota Polri Disanksi Ganti Rugi
Selasa, 07 Mei 2024 - 15:17:00 WIB
Dia juga akan memfasilitasi restorative justice dengan korban yang terlibat kecelakaan tersebut.
"Ya tetap (hukuman pengemudi), Itu kan laporan polisi ada, kami tetap bikin laporan polisi nanti kalau seumpama sudah ada kesepakatan mereka mau melakukan restorative justice ya kita fasilitasi semua," katanya.
Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan mobil dinas polisi dengan mobil Elf di Tol MBZ KM 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024). Pengemudi mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak Elf yang berada di depannya.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi Elf dan penumpangnya mengalami luka. Kedua kendaraan langsung diamankan di Induk Pjr Jakarta - Cikampek.
Editor: Faieq Hidayat