Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Fortuner Tabrak Elf di Tol MBZ, Pengemudi Anggota Polri Disanksi Ganti Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:17:00 WIB
Fortuner Tabrak Elf di Tol MBZ, Pengemudi Anggota Polri Disanksi Ganti Rugi
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto (tengah). Pengemudi yang merupakan anggota Polri disanksi ganti rugi. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga akan memfasilitasi restorative justice dengan korban yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Ya tetap (hukuman pengemudi), Itu kan laporan polisi ada, kami tetap bikin laporan polisi nanti kalau seumpama sudah ada kesepakatan mereka mau melakukan restorative justice ya kita fasilitasi semua," katanya.

Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan mobil dinas polisi dengan mobil Elf di Tol MBZ KM 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024). Pengemudi mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak Elf yang berada di depannya.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi Elf dan penumpangnya mengalami luka. Kedua kendaraan langsung diamankan di Induk Pjr Jakarta - Cikampek.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut