Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Foto-Foto Penggerebekan Tempat Karaoke dan Spa di BSD City Tangsel

Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:39:00 WIB
Foto-Foto Penggerebekan Tempat Karaoke dan Spa di BSD City Tangsel
Petugas Subdit III Ditipidum Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebuah tempat karaoke dan spa eksklusif di BSD City Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek petugas Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2020) malam. Tempat hiburan itu diduga melanggar aturan buka pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penggerebekan yang Subdit III Bareskrim Polri itu mengejutkan pengunjung. Dari foto-foto yang beredar, tampak puluhan pakaian perempuan berpakaian seksi hanya bisa tertunduk ketika diminta menghentikan aktivitasnya.

Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat karaoke dan spa eksklusif di BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam. (Foto: Istimewa).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengonformasi penggerebekan tersebut. “Yes, bro. Betul (ada penggerebekan,” kata Sambo saat dihubungi iNews.id, Rabu malam.

Dia belum menjelaskan detail perihal penggerebekan tersebut. Sambo menyebut akan menginformasikan lagi setelah ada laporan lengkap dari lapangan.

penggerebekan di bsd

Tempat karaoke “V” diduga melanggar Perwali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Dalam Pasal 9 disebutkan selama pemberlakuan PSBB dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor. Penghentian ini termasuk diskotek, tempat karaoke dan panti/rumah pijak (Pasal 9 ayat 2).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut