Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026
Advertisement . Scroll to see content

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Tahun 2022 Naik Rp26,42 Miliar

Jumat, 07 Januari 2022 - 07:24:00 WIB
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Tahun 2022 Naik Rp26,42 Miliar
Anggota DPRD DKI Jakarta rapat di gedung DPRD DKI. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD 2022 tercatat sebesar Rp177,37 miliar. Sementara pada 2021, tercatat sebesar Rp150,94 miliar. 

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Pada tahun 2022 ini, belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021. 

Adapun belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Terdapat sejumlah pos anggaran yang dirinci. Dari pos itu, tercatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan anggaran.

Pertama belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang mengalami peningkatan sebesar Rp 636 juta dibandingkan dengan APBD 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut