Ganjil Genap di Bogor, Total Denda Capai Rp17 Juta
"Denda maksimal baru pengendara moge," ucap Agus.
Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Capai 72,76 Persen
Tak hanya sanksi denda, lanjut Agus, petugas juga memberikan sanksi sosial berupa push up kepada para pelanggar. Khususnya kepada yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
"Juga ada sanksi sosial yang kita terapkan. Jadi selain ganjil genap kita cek juga apakan pakai masker atau tidak pengendaranya," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq