Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Diterapkan di 3 Tempat Wisata Jakarta, Kendaraan Roda 2 Juga Kena

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:47:00 WIB
Ganjil Genap Diterapkan di 3 Tempat Wisata Jakarta, Kendaraan Roda 2 Juga Kena
Kendaraan roda empat maupun roda dua terkena kebijakan ganjil genap di tiga tempat wisata. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

"Khusus kawasan wisata, kendaraan roda dua masuk dalam pembatasan ganjil genap," kata Sambodo di Jakarta, Sabtu (23/10/2021). 

Tak hanya itu Sambodo juga menyebut aturan ganjil genap di tempat wisata berlaku setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. 

"Pemberlakukan ganjil genap pada tiga kawasan wisata mulai berlaku pukul 12.00-18.00 WIB," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut