Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap Masih Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor Pagi Ini

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:17:00 WIB
Ganjil Genap Masih Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor Pagi Ini
Kepadatan di Jalur Puncak Bogor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (26/12/2024) pagi ini. Ganjil genap juga sebelumnya berlaku pada Rabu (25/12/2024).

"Hai sahabat Lantas!!! Jalur Puncak hari ini diberlakukan ganjil genap mulai 06.00 WIB s.d 09.00 WIB," tulis keterangan Korlantas Polri.

Pemberlakuan ganjil genap tersebut merujuk pada Permenhub No PM 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan nasional Ciawi-Puncak dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur.

Diketahui, ganjil genap di Puncak diberlakukan setiap hari libur nasional dan cuti bersama.

Polri mengimbau masyarakat selalu mengecek kendaraannya sebelum berkendara di Puncak. Pastikan mesin hingga rem kendaraan dalam keadaan prima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut