Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Pintar RiderPro dari QJMotor Curi Perhatian di IIMS 2026, Apa Itu? 
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Rambut Pirang, Komplotan Maling Motor di Cilincing Diringkus Polisi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:24:00 WIB
Gara-Gara Rambut Pirang, Komplotan Maling Motor di Cilincing Diringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Blok X Gang I RT 002 RW 012, Semper Barat pada Jumat (11/3/2022) dini hari. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

Usai menangkap kedua pelaku. Petugas langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya satu pelaku penadah berinisial TC juga ditangkap. 

“Setelah kami kembangkan satu pelaku penadah berhasil ditangkap di daerah Babelan, Bekasi dan pelaku  I maupun R masih dalam upaya pengejaran kepolisian," tuturnya 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut