Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Masih Lemas hingga Pusing
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Belasan Mobil Rental, 4 Pelaku Digasak Polsek Kelapa Gading

Senin, 08 Maret 2021 - 17:51:00 WIB
Gelapkan Belasan Mobil Rental, 4 Pelaku Digasak Polsek Kelapa Gading
Polsek Kelapa Gading Bekuk Pelaku Penggelapan (Foto: Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

Barang Bukti Mobil Hasil Penggelapan (Foto: Yohannes Tobing)
Barang Bukti Mobil Hasil Penggelapan (Foto: Yohannes Tobing)

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M Fajar mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 13 unit mobil yang digelapkan oleh MLA dan komplotannya.

"Mobil tersebut sudah sempat dibawa ke Jawa Timur dan Sumatera untuk hendak dijual ke perorangan. Namun untuk sementara ini belum dilaksanakan jual beli, kita sudah gagalkan upaya tersebut," kata Fajar. 

Atas aksi kejahatannya, keempat tersangka penggelapan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut