Gelar Dialog, Ayo Mengajar Indonesia Ajak Cegah Intoleransi di Dunia Pendidikan
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Polisi Ahmad Nurwahid mengatakab, radikalisme dan terorisme dalam segi agama yang dibicarakan, yaitu ingin mengganti konstitusi negara menjadi khilafah, atau daulah Islam.
Yang belum dilarang oleh negara yaitu ajaran yang radikalisme atau ajaran agama yang ingin mengubah konstitusi negara menjadi negara Islam. Namun undang-undang sudah bisa menangkap untuk mencegah dalam tidakan terorisme.
“Yang belum terpapar 87,8 persen radikalisme, namun rentan untuk terpapar, maka harus diajarkan spritualitas yang rahmatan lil alamin,” kata Brigjen Pol R Ahmad Nurwahid.
Dia juga berpesan agar jangan membiarkan intoleransi berkeliaran di masyarakat umum, apalagi memfitnah dan menjelakan satu sama lain.
"Maka satu sama lain harus saling mengenal satu sama lain, satu sama lain harus menghargai, saling menyayangi, dan jangan biarkan intoleransi merajalela, karena intoleransi adalah embrio radikalisme dan terorisme," tutur Nurwahid.
Setara Institute, Iif Fikriyati Ihsani mengatakan, pola pendidikan semakin kehilangan ruhnya, karena hanya bergerak dalam wilayah kompetisi, bukan menumbuhkan nilai nilai yang membangun toleransi.