Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Positif Narkoba, Onadio Leonardo Direhabilitasi Tidak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Bos Diskotek MG, Barang Ini Disita BNN

Rabu, 20 Desember 2017 - 10:15:00 WIB
Geledah Rumah Bos Diskotek MG, Barang Ini Disita BNN
Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono memasang garis polisi di rumah pemilik diskotek MG International Club. (Foto:iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pabrik narkoba di diskotik MG.

Mereka adalah pemilik atau penanggung jawab diskotek atas nama Agung Ashari alias Rudy dan koordinator lapangan bernama Samsul Anwar alias Awank.

BNN masih melakukan pengejaran terhadap dua bos diskotek MG yang berstatus DPO tersebut. BNN juga menggandeng imigrasi untuk melakukan pencekalan. Dikhawatirkan pelaku kabur ke luar negeri. “Mereka harus dihadirkan untuk pemeriksaan tindak pidana narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Arman Depari.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut