Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja Ditanam Dalam Pot
Kamis, 24 Maret 2022 - 00:59:00 WIB
Setelah melakukan pengembangan, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan. Pohon ganja yang ditemukan ada yang setinggi 120 cm.
"Karena pohon ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup, maka diperkirakan pohon ganja tersebut berumur sekitar 3 sampai 5 bulan dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm hingga 120 cm," ujar Kusmawan.
Editor: Reza Fajri