Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Presiden Jerman Jelajahi Terowongan Silaturahmi, Terkesan Suara Bedug Masjid dan Lonceng Gereja
Advertisement . Scroll to see content

Gereja Katedral Jakarta Kembali Gelar Misa, Ini Aturan Peribadatannya

Minggu, 12 Juli 2020 - 06:56:00 WIB
Gereja Katedral Jakarta Kembali Gelar Misa, Ini Aturan Peribadatannya
Polsek Sawah Besar memeriksa protokol kesehatan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat. (Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun)
Advertisement . Scroll to see content

2. Untuk sementara, yang diizinkan mengikuti misa di Gereja Katedral Jakarta, hanya berlaku untuk warga katedral yang tercatat dalam data BIDUK (Basis Integrasi Data Umat Keuskupan) Paroki. Pendaftaran umat melalui website Belarasa dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Umat di luar paroki dipersilakan mengikuti misa di gereja paroki masing-masing.

3. Memenuhi syarat umum yang ditentukan, seperti usia 18-59 tahun, dalam kondisi sehat menurut ketentuan pemerintah, tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak, tidak memiliki penyakit penyerta atau penyakit kronis.

4. Umat wajib mengikuti panduan kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir.

5. Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh umat maupun seluruh petugas saat memasuki kawasan Gereja. Batas maksimal suhu tubuh yang diizinkan masuk kompleks Gereja dan mengikuti misa adalah 37,5 derajat celcius.

6. Telah disediakan 10 titik wastafel dan sabun cair di seluruh area gereja dan umat wajib mencuci tangan sebelum memasuki area tempat duduk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut