Gereja Katedral Jakarta Kembali Gelar Misa, Ini Aturan Peribadatannya
JAKARTA, iNews.id - Misa bagi umat Kristinani kembali digelar Gereja Katedral pada Minggu (12/7/2020). Pihak gereja memastikan peribadatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Swadie mengatakan, pembukaan Gereja Katedral Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas Kendali Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Nomor 352/5.14.4.29/2020, Tanggal 10 Juli 2020.
"Maka Romo A. Hani Rudi Hartoko SJ selaku Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta, menyatakan dengan resmi bahwa Gereja Katedral Jakarta, dibuka kembali secara terbatas dan bertahap," katanya di Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Pembukaan tahap awal misa mingguan dan harian, Susyana menuturkan, dilakukan secara memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Berikut ketentuan dari KAJ yang harus dilakukan di paroki:
1. Sebagai langkah awal, misa Minggu hanya 1 kali yakni pukul 09.00 WIB dan misa harian pukul 18.00 WIB.