Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin pada 26 Oktober 
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Serahkan Wewenang Sanksi ke Pemprov DKI

Selasa, 02 Januari 2024 - 18:25:00 WIB
Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Serahkan Wewenang Sanksi ke Pemprov DKI
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro mengumumkan dugaan pelanggaran Gibran di CFD, Selasa (2/1/2024) (Foto: Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut