Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental
Advertisement . Scroll to see content

GP Ansor DKI Tolak Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy

Jumat, 17 Maret 2023 - 08:30:00 WIB
GP Ansor DKI Tolak Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG.

Mario Dandy Satrio sudah ditahan pada Senin (22/2/2023) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Sedangkan untuk Shane Lukas dilakukan penahanan usai di tetapkan tersangka pada Jumat (24/3/2023).

Sementara AG, sudah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut