Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Positif Gunakan Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Obat Terlarang Tanpa Izin, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:24:00 WIB
Gunakan Obat Terlarang Tanpa Izin, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara
Vanessa Angel (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lantaran tak mengajukan eksepsi maka sidang dilanjutkan pada Senin (7/9/2020) pekan depan langsung ke agenda pemeriksaan saksi.

Usai menjalani sidang, Vanessa yang didampingi suami, Bibi Ardiansyah dan kedua orangtuanya langsung kembali ke rumah lantaran dia berstatus tahanan kota yang tak perlu mendeka di rumah tahanan. Sementara bayi pertama Vanessa yang sempat berada di ruang sidang lebih dulu meninggalkan ruang sidang saat sidang masih berlangsung.

Vanessa Angel kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya pada pertengahan Maret 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut