Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta karena Sebabkan Kerumunan
Minggu, 15 November 2020 - 12:15:00 WIB
"Pokoknya acara apapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol Covid-19 akan dikenakan ketentuan pendisiplinan dan penegakan hukum," tutur dia.
Seperti diketahui Habib Rizieq menggelar pernikahan putrinya Syarifah najwa Shihab dan Irfan Alaydrus serta dilanjutkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara tersebut diketahui menyebabkan Jalan KS Tubun lumpuh.
Editor: Rizal Bomantama