Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Keberatan Sidang Online, Jaksa: Eksepsi Tak Berkualitas, Suka Salahkan yang Lain

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:14:00 WIB
Habib Rizieq Keberatan Sidang Online, Jaksa: Eksepsi Tak Berkualitas, Suka Salahkan yang Lain
Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim, (foto: Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mempermasalakan persidangan online. Jaksa menilai eksepsi itu tidak berkualitas.

Hal itu disampaikan jaksa di sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). 

Awalnya jaksa menjelaskan terkait pelaksanaan sidang online selama masa pandemi telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Selama masa pandemi, Kejagung juga telah mengelar 1.769 sidang online perkara pidana umum dengan sukses.

"Sidang online di seluruh Indonesia selama pandemi sesuai data yang dihimpun Kejagung RI telah berhasil mengadakan sidang 1.769 sidang tipidum dan dilaksanakan dengan baik dan lancar tanpa menimbulkan, mengekangi dan merampas hak-hak terdakwa sebagai alasan yang dikemukakan penasehat umum terdakwa," kata jaksa membacakan tanggapan atas eksepsi Habib Rizieq.

Jaksa heran penasehat hukum Habib Rizieq masih mempermasalahkan sidang online tersebut dalam eksepsinya. Padahal, majelis hakim telah mengabulkan pemintaan untuk sidang offline atau tatap muka.

"Penasehat hukum mempermasalahkan dan menjadikan bahan eksepsi dalam keberatannya. Ini eksepsi yang tidak berkualitas dan suka mempersalahkan yang lainnya," kata jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut