Habib Rizieq Marah di Sidang, Tak Terima Dipidana Usai Gelar Maulid
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab terlibat perseteruan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Saat itu mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menujuk-nujuk jaksa penuntut umum (JPU) seraya menghardik karena telah memidanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Murkanya mantan pentolan FPI ini bermula saat Habib Rizieq Shihab memberikan pertanyaan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin soal ada tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan.
"Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April.
Kemudian pimpinan Sat Pol PP DKI Jakarta ini menjawab seluruh pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak sesuai aturan. Mendengar jawaban itu, Rizieq mempertegas pertanyaannya sambil mengulang apakah semua pelanggaran prokes telah ditindak.
Seusai Diresmikan, Ridwan Kamil Serahkan 2 Flyover ke Pemkot Bandung
"Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Rizeq.
PPKM Mikro di Kalbar, Wali Kota Pontianak: Boleh Beraktivitas Asal Patuh Prokes
Kemudian terjadi perdebatan jaksa menilai pertanyaan itu dilakukan Habib Rizieq Shihab hanya untuk menggiring para saksi.
"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa.
Ayu Ting Ting Dikabarkan Miliki Kekasih Baru, Netizen: Semoga Berjodoh
Lalu Habib Rizeq Shihab pun menolak tuduhan tersebut. Kemudian dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya.
Masih tak terima jaksa tetap mempertahankan argumennya dengan pandangan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah menggiring jawaban saksi. "Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.
Tak diduga mantan pentolan FPI itu pun bangkit dari kursi dan menujuk jaksa dan menyinggung soal pidana Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, Anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Rizieq.
Beruntung perdebatan itu tak berlangsung lama. Akhirnya perdebatan antara Habib Rizieq dan jaksa dihentikan oleh majelis hakim. Kedua belah pihak diminta untuk menenangkan diri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq