Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Sebut Kerumunan karena Penyataan Mahfud, Jaksa: Jangan Cari Kambing Hitam

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:18:00 WIB
Habib Rizieq Sebut Kerumunan karena Penyataan Mahfud, Jaksa: Jangan Cari Kambing Hitam
sidang Habib Rizieq (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut kerumunan massa saat kepulangannya karena ulah Menko Polhukam Mahfud MD sebagai alasan untuk mencari kesalahan orang lain. Pernyataan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kerumunan massa.

Jaksa menegaskan kedatangan Habib Rizieq mulai dari Bandara Soekarno Hatta hingga di Petamburan lah yang menyebabkan timbulnya kerumunan. Dengan demikian, eksepsi tersebut tidak relevan.

"Eksepsi terdakwa menyebut Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan langsung agar massa menjemput langsung tidak ada relevansinya dengan kerumunan atas kedatangan terdakwa," kata JPU membacakan tanggapan eksepsi HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Jaksa menyebut kerumunan yang terjadi di Petamburan hingga Megamendung merupakan kesalahan Habib Rizieq. Jaksa meminta Habib Rizieq tidak mencari kambing hitam atas kejadian itu.

"Seharusnya yang memahami dampak dari kerumunan tidak perlu mengkambing hitamkan Menko Polhukam atas kerumunan yang dimaksud," ujar jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut