Disebut Mengganggu oleh Habib Rizieq, Bima Arya Siap Jawab di Persidangan
Bahkan jaksa menilai kerumunan massa itu harus dicegah. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Habib Rizieq.
"Kedatangan terdakwa telah mengakibatkan kerumunan yang luar biasa di bandara maupun kegiatan terdakwa diberbagai tempat," tutur jaksa.
Sebelumnya, Habib Rizieq menyalahkan Mahfud Md perihal ledakan jumlah massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Arab Saudi pada pertengahan November 2020. Rizieq menyebut kerumunan massa itu diizinkan oleh Mahfud.
"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput," demikian bunyi eksespsi yang dibacakan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Editor: Ibnu Hariyanto
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku