Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Artis Onadio Leonardo Diperiksa usai Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Tak Penuhi Lagi Panggilan Polisi, Tim Hukum: Sedang Pemulihan

Senin, 07 Desember 2020 - 17:36:00 WIB
Habib Rizieq Tak Penuhi Lagi Panggilan Polisi, Tim Hukum: Sedang Pemulihan
Tim Hukum, Aziz Yanuar menyampaikan alasan Habib Rizieq tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, Senin (6/12/2020). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali tak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. Habib Rizieq beserta menantunya Hanif Alatas seharusnya hadir hari ini, Senin (7/12/2020).

Anggota Tim Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan dirinya sudah menyampaikan ketidakhadiran kliennya kepada penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya. Alasannya karena ada sesuatu hal yak tak bisa ditinggalkan keduanya.

“Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq serta Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Habib Rizieq dan Habib Hanif ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak bisa menghadiri panggilan,” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Aziz menekankan, alasan Habib Rizieq tak bisa datang karena masih dalam masa pemulihan. Ditambah lagi pimpinan FPI tersebut sedang menghadiri acara keluarga.

“Alasannya beliau masih sedang pemulihan dan ada keperluan keluarga,” ucapnya.

Aziz menambahkan penyidik Polda pun menerima alasan tersebut. Kemudian bakal melakukan komunikasi dengan penyidik perihal penjadwalan selanjutnya pemeriksaan Habib Rizieq.

“Sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Pastinya akan ada komunikasi kepolisian terkait agenda (pemeriksaan) dimaksud,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut