Habib Rizieq Tak Penuhi Lagi Panggilan Polisi, Tim Hukum: Sedang Pemulihan
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni Habib Alwi bin Alwi Alatas, Habib Ali bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, dan Habib Idrus bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Editor: Rizal Bomantama