Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tolak Praperadilan Jonru Ginting

Selasa, 21 November 2017 - 20:22:00 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Jonru Ginting
Hakim tolak sidang praperadilan yang diajukan Jonru Ginting (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jon Riah Ukur Ginting (Jonru) mengajukan sidang praperadilan. Dia menggugat status tersangka yang diterima dirinya. 

Namun dalam sidang, Selasa (21/11/2017) siang, majelis hakim menolak praperadilan yang diajukan Jonru. Menurut hakim tunggal, Lenny Wati Mulasimadhi, berdasarkan bukti dan keterangan polisi, tidak ditemukan pelanggaran hak asasi dan kesalahan prosedur terhadap Jonru.

Kisah Jonru sendiri bermula saat Muannas Al Aidid, melaporkan Jonru atas unggahannya di media sosial. Sejak 30 September lalu, dia resmi ditetapkan tersangka atas ujaran kebencian.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut