Hakim Tolak Praperadilan Jonru Ginting
Selasa, 21 November 2017 - 20:22:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Jon Riah Ukur Ginting (Jonru) mengajukan sidang praperadilan. Dia menggugat status tersangka yang diterima dirinya.
Namun dalam sidang, Selasa (21/11/2017) siang, majelis hakim menolak praperadilan yang diajukan Jonru. Menurut hakim tunggal, Lenny Wati Mulasimadhi, berdasarkan bukti dan keterangan polisi, tidak ditemukan pelanggaran hak asasi dan kesalahan prosedur terhadap Jonru.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani