Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Halangi Keluar Masuk Mobil Damkar, PKL Pasar Tanah Abang Ditertibkan

Jumat, 06 Desember 2019 - 15:53:00 WIB
Halangi Keluar Masuk Mobil Damkar, PKL Pasar Tanah Abang Ditertibkan
Ilustrasi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang Blok F, Jumat (6/12/2019). PKL itu dinilai menghalngi jalur keluar masuk mobil pemadam kebakaran (damkar) di dekat Pasar Tanah Abang Blok F.

Penertiban dilakukan secara langsung oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kecamatan Tanah Abang. Langkah tegas itu dilakukan setelah viral di media sosial mengenai PKL yang menutupi pos jaga tim damkar.

"Itu mereka yang dagang sendal, dagang buah, kadang kopi keliling juga nongkrong di situ," ujar Ketua Regu Damkar Pos Tanah Abang, Ahmad Yuliadi saat ditemui di posnya, Jumat (6/12/2019).

Dia mengatakan, para pedagang sudah lama berada di lokasi tersebut. Bahkan, dia kenal dekat dengan para pedagang karena keberadaannya sudah lama.

"Ya serba salah juga. Mungkin mereka perlu juga untuk cari makan, tapi kalau mau melarang mereka tidak masuk ke area kita karena mereka berdagang di trotoar," katanya.

Meskipun menutupi jalur keluar masuk damkar, para pedagang biasanya dengan sigap memindahi barang dagangannya ketika mendengar suara panggilan kejadian kebakaran melalui radio petugas.

"Kalau sudah ada panggilan radio mereka berbenah terus membantu untuk atur lalu lintas agar mobil damkar bisa langsung keluar, " katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut