Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Hapus Denda Progresif, Wagub DKI: Jangan Sampai Pergub Lebihi Perda

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:38:00 WIB
Hapus Denda Progresif, Wagub DKI: Jangan Sampai Pergub Lebihi Perda
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Ariza juga mengingatkan warga untuk memastikan sirkulasi udara yang baik di rumahnya, hingga mengkonsumsi makanan yang sehat dan rutin berolahraga. "Jadikan satu pola hidup kehidupan kita, jadikan satu kebutuhan," tutur dia.

Menurut dia, pihaknya akan memperbanyak aparat menggelar patroli yang menjangkau warga hingga ke tingkat RT/RW guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita tingkatkan lagi, kampanye sosialisasi aparat dan dendanya tetap ada, nggak hilang, sekalipun progresifnya tidak ada tapi tetap saja orang tetap didenda," tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut