Hari Ini Polisi Klarifikasi Panitia Acara Habib Rizieq di Petamburan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan kerumunan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020. Penyidik akan mengklarifikasi panitia acara hari ini, Rabu (18/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan panitia baru diklarifikasi hari ini karena sebelumnya menyatakan tidak bisa hadir pada undangan Selasa (17/11/2020). Pada pemeriksaan kemarin penyidik mengklarifikasi sembilan orang termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Kemarin sudah kami panggil 14 orang tapi yang datang hanya 10. Yang diperiksa sembilan orang karena satu orang yaitu lurah Petamburan reaktif,” kata Yusri di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Dia menegaskan, panitia yang dipanggil akan diminta klarifikasi terkait acara yang mengumpukan ribuan masyarakat tersebut. Yusri mengatakan mereka yang akan diperiksa merupakan pantia pemasang tenda, ketua panitia, dan juga panitia lain yang terlibat dalam acara tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut akan diklarifikasi juga,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan ini lengkap, maka hasil klarifikasi disusun untuk kemudian dilakukan gelar perkara. Melalui gelar perkara itu nanti ditetapkan apakah akan ada penetapan tersangka atau hanya sanksi administrasi.
“Nanti semua itu akan berjalan. Dua atau tiga hari nanti kita gelar perkara,” katanya.
Sementara itu Yusri belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq perlu diklarifikasi. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“Nanti kita lihat ya,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama