Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil Jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Begini Langkah Anies

Kamis, 22 Agustus 2019 - 19:06:00 WIB
Ibu Hamil Jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Begini Langkah Anies
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angkat bicara soal kasus obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara kepada seorang ibu hamil, beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan, ada sanksi yang harus diberikan kepada puskesmas bila suatu pelayanan tidak dijalankan secara baik dan profesional.

“Jadi semua kegiatan pelayanan harus dilakukan secara profesional. Ada aturannya, ada tata kelolanya. Dan bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya,” ucap Anies di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Mantan rektor Universitas Paramadina itu mengatakan, seorang apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa itu juga sudah dibebastugaskan atau diberhentikan karena lalai dalam menjalankan kewajibannya, sehingga bisa berakibat membahayakan keselamatan orang lain. Sang apoteker sudah dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait.

Guna meminimalisasi dampak yang ditimbulkan kepada korban obat kedaluwarsa tersebut, Anies pun menjamin Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pelayanan secara maksimal dan terus memperhatikan tumbuh kembang janin dalam kandungan si ibu.

“Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Kesehatan, akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya,” ujar gubernur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut