Ibu Hamil Jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Begini Langkah Anies
Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, ke polisi atas kasus dugaan kelalaian. Perempuan itu sebelumnya mengonsumsi obat-obatan kedaluwarsa pemberian puskesmas dan mengalami masalah kesehatan.
Kuasa hukum korban, Pius Situmorang mengatakan, awalnya kliennya itu mengontrol kandungannya ke Puskesmas Kamal Muara pada Juli lalu. Novi kemudian diberikan empat jenis obat yang salah satunya adalah vitamin B6. Setelah dicek, vitamin tersebut ternyata sudah kedaluwarsa.
“Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengonsumsi obat tersebut perutnya terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan puskesmas/apoteker mengakui bahwa obat tersebut sudah kedaluwarsa ketika diberikan. Pegawai Puskesmas juga mengakui bahwa dia lalai,” ungkap Pius dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2019) lalu.
Sementara itu, suami Novi, Bayu Randi Dwitara (19), melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan Pasal 8 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
Editor: Ahmad Islamy Jamil