Ibu Rumah Tangga di Koja Jakut Dianiaya Tetangga, Puspadaya Perindo Dampingi Korban
Puspadaya Perindo juga sempat bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra yang sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi terhadap kasus tersebut. Namun, upaya itu tak berhasil lantaran pihak terlapor tidak ingin menempuh jalur damai.
"Dan akhirnya juga kita menyatakan dengan surat pernyataan bahwa korban tidak akan melakukan perdamaian lagi, baik itu kepada Terlapor dan juga kuasa hukumnya, dan juga keluarga dari Terlapor itu," ucapnya.
Amriadi memastikan Puspadaya Perindo akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagaimana yang ditegaskan Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesodibjo untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak maupun disabilitas yang menjadi korban.
"Kami Puspadaya Perindo akan selalu mendampingi ini sampai dengan selesai dan sampai dengan putus pengadilan yang dijatuhkan kepada Terlapor ataupun pelaku," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama