Imigrasi Tangerang Razia 24 WNA dari Afrika, 12 Orang Tak Miliki Dokumen Resmi
TANGERANG, iNews.id - Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Banten mengamankan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika. Sebanyak 12 orang di antaranya ketahuan tak memiliki dokumen resmi keimigrasian.
Razia ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (25/11/2021) yang melihat tingkah laku mencurigakan para WNA saat berada di salah satu apartemen yang ada di Kota Tangerang. Imigrasi Tangerang langsung mengamankan 24 WNA asal Afrika tersebut hari ini, Jumat (26/11/2021).
"Jumat dini hari kami amankan 24 orang WNA Afrika, 12 orang tidak dapat menunjukkan dokumennya sehingga belum diketahui kewarganegaraannya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Jumat (26/11/2021).
Sementara itu, 12 WNA lainnya yang terdiri atas 8 warga negara Nigeria, 3 warga negara Ghana, dan 1 warga negara Guinea Bissau diketahui mempunyai paspor namun sudah lewat masa berlakunya. Untuk saat ini, Sengky mengatakan pihaknya masih mendalami 12 orang yang tidak miliki paspor tersebut.
“Jadi yang 12 lagi masih kami dalami dokumen mereka di mana," tuturnya.