Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2023, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2023

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:57:00 WIB
Infografis Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2023
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam kerja ASN-nya selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan Kepgub tersebut memangkas jam kerja ASN saat di bulan suci Ramadan. Yakni, Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," ujar Maria, Selasa (21/3/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut