Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Warga Tak Punya KTP Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis di DKI

Selasa, 19 April 2022 - 12:39:00 WIB
Infografis Warga Tak Punya KTP Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis di DKI
Infografis Warga Tak Punya KTP Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis di DKI. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan juga untuk warga dengan KTP luar daerah. Syaratnya, selama kuota masih ada setelah mengutamakan warga DKI. 

"Engga, itu kan kita gak mengkhususkan (tidak hanya untuk warga dengan KTP DKI saja),kita mengutamakan. Beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI. Kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, Senin (18/4/2022).

Dia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan sejumlah PO Bus yang dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun ini.

"Kalau kitakan melalui proses tender. Kita hanya Syarat kan spesifikasi kendaraannya. Misal harus dilengkapi GPS, AC, seat minimal 40. Jadi pengusaha PO Bus bisa ikut tender," kata Yayat Sudrajat.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut