Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DKI Jakarta Bagi Warga yang Tak Terdata

Senin, 13 April 2020 - 17:34:00 WIB
Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DKI Jakarta Bagi Warga yang Tak Terdata
Bansos Pemprov DKI (Dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Irmansyah memaparkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jarak fisik (physical distancing).

Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang. Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.

Berikut kriteria warga yang terdata menjadi penerima bansos:

• Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
• Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);
• Memiliki penghasilan kurang dari Rp. 5 juta/ bulan;
• Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji;
• Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali;
• Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut