Ini Imbauan Anies ke Masyarakat soal Perluasan Kebijakan Ganjil-Genap
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengungkapkan perbedaan penerapan perluasan sistem ganjil-genap sekarang dengan yang diberlakukan pada saat perhelatan Asian Games 2018 lalu.
Sekarang, waktu pelaksanaan ganjil-genap dimulai pada pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Selanjutnya, pada sore hari, diterapkan sejak pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Sementara, pada saat Asian Games 2018, penerapan gage berlaku mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB tanpa terputus.
"Jakarta adalah Ibu Kota negara yang merupakan pusat kegiatan pemerintahan, sehingga Dishub memutuskan untuk menerapkan dua periode waktu pagi dan sore, tidak sepanjang waktu (seperti pada waktu Asian Games). Pada siang hari, kami juga pahami banyak kendaraan yang berlalu-lalang di Jakarta,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Editor: Ahmad Islamy Jamil