Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir di Pondok Karya Jaksel, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Advertisement . Scroll to see content

Ini Modus Pencurian Barang Senilai Rp250 Juta di Apartemen Mewah Kuningan

Selasa, 15 Juni 2021 - 06:32:00 WIB
Ini Modus Pencurian Barang Senilai Rp250 Juta di Apartemen Mewah Kuningan
Polisi menangkap dua pelaku pencurian di apartemen mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, kata dia, kedua pelaku juga mengambil tiga pintu lemari, satu vas bunga, satu pemanggang roti merek National, satu set perlengkapan dapur, satu bungkus plastik berisi pembersih, satu bungkus bubble wrap, dan satu lemari plastik. Lalu, satu perlengkapan umroh, satu koper warna merah, satu unit kulkas dua pintu, dan satu kompor standing.

"Pengakuan mereka, pencurian ini dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Maret. Jadi mereka tidak sekaligus mencuri, tapi ambil kecil-kecil begitu tidak ketahuan terus berlanjut sampai satu unit kosong," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi yang tak mempercayai pengakuan pelaku begitu saja tengah mendalami apakah masih ada korban lainnya dalam kasus tersebut ataukah tidak, termasuk ada tidaknya pelaku lainnya dalam kasus itu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut