Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Rano Karno: Itu Simbolis
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pengakuan Caleg PDIP yang Sebarkan Tabloid Pembawa Pesan di Jaksel

Jumat, 01 Februari 2019 - 14:35:00 WIB
Ini Pengakuan Caleg PDIP yang Sebarkan Tabloid Pembawa Pesan di Jaksel
Findri Puspitasari, penyebar Tabloid Pembawa Pesan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: Isitimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk memantau proses distribusi tabloid tersebut agar berjalan efektif, Findri dan para relawannya menggunakan aplikasi telepon pintar. Cara itu diyakini Findri mampu memenuhi target untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Untuk diketahui, di wilayah Jagakarsa terdapat sekitar 243.000 warga yang punya hak pilih. “Ya, target 30 persen suara dari jumlah tersebut,”ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Muhammad Jufri menyebutkan bahwa penyebaran Tabloid Pembawa Pesan di wilayah Jagakarsa adalah ulah dari salah satu Caleg PDIP. Dia mengungkapkan, penyebaran tabloid tersebut dilakukan melalui kurir bermotor ke rumah-rumah warga.

“Itu tabloid itu adalah tabloid dari salah satu caleg, informasinya PDIP. Kemudian penyebaranya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah (warga),” kata Jufri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/1/2018) lalu.

Sementara, Komisioner Bawaslu DKI Puadi menuturkan, saat ini instansinya tengah mendalami segala isi konten dari tabloid tersebut. Yang pasti, kata dia, oknum yang menyebarkan tabloid ke rumah-rumah warga merupakan pelanggaran dalam melakukan kampanye.

“Kalau ini dilakukan mereka turun ke rumah, siapa yang menyebar, siapa pelaksananya, siapa timnya. Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal,” tutur Puadi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut