Ini Peran 2 Oknum Petugas Lapas Kelas I Tangerang yang Bantu Cai Changpan Kabur
"Menurut keterangan dia (petugas lapas) membeli itu dia dapet imbalan Rp100.000 ya, dia mengantar juga, 100.000 itu keterangannya dari yang bersangkutan," ucap Yusri.
Kedua oknum tersebut, dia mengungkapkan, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini sementara menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Polisi juga telah memeriksa 14 saksi terkait pelarian terpidana.
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Changpan diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.
Editor: Djibril Muhammad