Ini Tampang DPO Penculik Malika, Polisi Minta Warga Beri Informasi
JAKARTA, iNews.id - Penculik anak perempuan di bawah umur Malika (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno. Kelahiran 1980 dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kemarin tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan" kata Komarudin, Minggu, (1/1/2023).
Komaruddin menjelaskan jajarannya telah mengembangkan kasus ini. Sejumlah saksi juga telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut polisi mendapat ciri fisik pelaku yang tertangkap di CCTV.
Kemudian dicocokkan kepada para saksi. Saksi tersebut yakni pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban dan keluarga pelaku.