Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rawan Tumbang, 1.743 Pohon di Jakarta Pusat Dipangkas
Advertisement . Scroll to see content

Jadi DPO Kasus Pencurian, 2 Begal Tertangkap saat Akan Beraksi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 05:09:00 WIB
Jadi DPO Kasus Pencurian, 2 Begal Tertangkap saat Akan Beraksi
Ilustrasi begal. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pademangan menangkap dua tersangka berinisial ISK dan YD yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak Mei 2021. Pelaku tertangkap saat akan beraksi sebagai begal.

Menurut Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra, status DPO mereka terungkap dari pengembangan yang dilakukan anggotanya dalam kasus dugaan pembegalan yang melibatkan tiga tersangka di Jalan RE Martadinata pada 3 Agustus 2022 lalu.

Dia menjelaskan bahwa anggotanya pada saat itu mencurigai tiga pemuda yang berboncengan motor di Jalan RE Martadinata.

Setelah diberhentikan dan diperiksa, salah satu dari mereka membawa senjata tajam berupa celurit.

"Langsung kami kenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Happy, Senin (8/8/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut