Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli dan MNC University Gelar Pelatihan Kecerdasan Buatan ke PMR se-Jakarta Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Jadi DPO Kasus Pencurian, 2 Begal Tertangkap saat Akan Beraksi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 05:09:00 WIB
Jadi DPO Kasus Pencurian, 2 Begal Tertangkap saat Akan Beraksi
Ilustrasi begal. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka ISK dan YD akan diserahkan ke Polsek Kemayoran karena tindak pidana yang mereka lakukan terjadi di wilayah itu.

"Itu sudah satu tahun, jadi ini cukup lama. Maka I (ISK) dan Y (YD) yang merupakan DPO Polsek Kemayoran akan kami serahkan untuk melakukan penyelesaian perkara," kata Happy.

Sementara enam tersangka lain, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan pada Senin, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut