Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Jadi DPO Kasus Pencurian, 2 Begal Tertangkap saat Akan Beraksi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 05:09:00 WIB
Jadi DPO Kasus Pencurian, 2 Begal Tertangkap saat Akan Beraksi
Ilustrasi begal. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan ketiga tersangka F (20), EK (15), dan RA (19) ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam. Saat diinterogasi, ketiganya mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di sejumlah tempat bersama empat orang lain, yaitu ISK (19), YD (17), R (19), dan I (21).

Keempat tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka ISK dan YD terungkap merupakan DPO dalam kasus perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Ini adalah hasil pengembangan kami, ternyata (dari) empat orang yang kami amankan. Ada dari mereka yang DPO Polsek Kemayoran," ujar Happy.

Menyusul penangkapan tujuh tersangka, kepolisian lalu memburu kepala komplotan begal itu yang berinisial RS (17) dan berhasil menangkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut