Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Aulia Farhan Disebut Pakai Sabu sejak 6 Bulan Lalu

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:50:00 WIB
Jadi Tersangka, Aulia Farhan Disebut Pakai Sabu sejak 6 Bulan Lalu
Aktor Aulia Farhan ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemain sinetron Aulia Farhan alias Farhan Petterson langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap pada Kamis (20/2/2020) dini hari. Dia terbukti positif menggunakan sabu dan telah mengonsumsinya selama enam bulan.

Penetapan tersangka itu dilakukan kepolisian usai melihat hasil tes urine Farhan bersama tersangka lainnya berinisial G. Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif. Polisi juga menemukan alat isap sabu saat menangkap Farhan.

"Pada tersangka kami menemukan langsung barang bukti dan dia langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Ketika diperiksa, Farhan mengaku telah mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.

Sejauh ini, Farhan mengaku sebagai pemakai dan tidak mengedarkannya. Mengenai hal tersebut, Yusri meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Keterangan awal dia sudah mengonsumsi selama enam bulan. Sejauh ini dia mengaku hanya sebagai pemakai, tapi kami kejar terus barang tersebut. Tunggu saja nanti bagaimana hasil pemeriksaannya," ucap Yusri.

Keduanya ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah lobi hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 paket diduga berisi sabu dan 1 paket diduga sabu bekas pakai.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut