Jadwal Operasional MRT Berubah Mulai Hari Ini, Begini Rinciannya
Keputusan tersebut telah sesuai dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.
Seperti diketahui sebelumnya, MRT Jakarta melepas stiker tanda jaga jarak pada bangku. Mulai besok, Senin (14/3/2022) MRT boleh berkapasitas penumpang maksimal 100 persen. Sebelumnya, KRL Commuter Line juga sudah melepas marka jaga jarak di bangku sehingga penumpang bisa duduk berdempetan.
“MRT telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam Ratangga dan akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).
Editor: Puti Aini Yasmin