Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Listrik Padam di Jakarta Ganggu Perjalanan MRT dan LRT, Pramono: Jangan Terulang Kembali!
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta PPKM Level 2, Makan di Tempat Resepsi Pernikahan Masih Dilarang

Rabu, 20 Oktober 2021 - 20:18:00 WIB
Jakarta PPKM Level 2, Makan di Tempat Resepsi Pernikahan Masih Dilarang
Warga Jakarta masih dilarang makan di tempat resepsi pernikahan di masa PPKM Level 2. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu lokasi seni budaya, sarana olahraga, dan tempat kegiatan sosial masyarakat diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Selain itu hanya diperbolehkan 50 persen kapasitas terisi serta pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lalu pusat kebugaran atau gym juga diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Pusat kebugaran juga diizinkan hanya menerima 50 persen kapasitas.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening semua pengunjung dan pegawai," bunyi Kepgub tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut