Jambret iPhone 12 Milik Mahasiswa IPB, Pemuda Diringkus Polisi
Sabtu, 10 Juni 2023 - 08:23:00 WIB
"Berhasil mengamankan pelaku. Dari penangkapan berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah handphone merk iPhone 12 hasil curian dan satu unit motor," ujar Budi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku R terancam dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara," kata Budi.
Editor: Reza Fajri