Janjikan Masker Murah, Wanita di Tangerang Berhasil Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Momen kepanikan warga di tengah virus Corona dimanfaatkan oknum yang tidak betenggung jawab. Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akhirnya meringkus Deswita Asmara, pelaku penipuan jual beli masker secara online.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga, di Kantor GMF Bandara Soetta, Benda, Kota Tangerang, pada 11 Februari 2020 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti KTP, ATM, dan satu unit HP merk Iphone Xs.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, modus pelaku menawarkan melalui media sosial bahwa yang bersangkutan menyediakan masker dalam jumlah banyak dan harga yang murah.
"Pelaku dijerat dengan Pasal penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Adi di Mapolres Bandara, Rabu (1/4/2020).
Dijelaskan dia, peristiwa bermula saat korban Ade Fita Dwi Oktafiani asyik bermain Instagram miliknya. Lalu dia melihat aplikasi dengan nama Sensimask yang memposting iklan menjual masker Sensi cukup murah.